Pandemi Covid-19 beberapa tahun silam memunculkan fenomena baru yaitu fenomena ruma sitaan bank yang dilelang dengan harga murah. Hal tersebut terjadi karena pandemi mengakibatkan banyak debitur kredit bank yang gagal bayar. Kesulitan likuiditas pada masyarakat menjadi memuncak terlebih karena adanya akumulasi masalah-masalah ekonomi yang timbul.
Mayoritas masyarakat tidak mempunyai pilihan selain menjual aset mereka agar menjadi dana likuid. Sehingga mereka dapat terhindar dari bad debt (kredit macet). Seperti yang terlihat pada situs website bank, salah satunya bank berplat merah. Dimana ada beberapa rumah besar yang berlokasi di daerah DKI Jakarta yang dilelang dengan harga dibawah Rp 1 miliar.
Dari fenomena ini tentu terdapat peluang besar bila tertarik ingin berinvestasi dalam instrument investasi ini. Kondisi ekonomi yang semakin membaik setelah wabah ini dapat dikendalikan, tentu menjadi salah satu pertimbangan bahwa investasi aset rumah lelang kedepannya sangat menjanjikan. Setidaknya dalam kurun waktu satu hingga dua tahun profit yang didapat bisa lebih dari 10% dari nilai pembelian dari aset property lelang. Dan tentu dengan didampingi oleh agen property yang berpengalaman akan membuat proses investasi semakin aman.